TOBELO-pm.com, Keributan terjadi antara pegawai dan Direktur Perusahan Daera Air Minum (PDAM) Halmahera Utara (Halut), Fauzi Daga, diduga dipicu transparansi pengelolaan keuangan.

Kejadian itu berlangsung di kantor Unit IKK Galela, Desa Soasio Kecamatan Galela pada Selasa (6/05/2025).

Salah satu pegawai, Jani meminta direktur memberi penjelasan terkait Laporan Penerimaan Penagihan (LPP) sebesar Rp1,113,151,250 pada April 2025.

“Sebab uang yang cukup besar itu, tapi perusahaan tidak bisah membayar listrik. Kami hanya meminta transparansi terkait dengan pengelolaan keuangan yang ada di PDAM,” bebernya.

Jeni mengatakan, bahwa setiap rapat, direktur selalu mengeluarkan ancaman pemecetan terhadap sejumlah pegawai dengan alasan tidak disiplin.

Sebelumnya Jeni pernah dirumahkan atas perintah direktur. Ia kemudian menyoal kebijakan tersebut justru diancam akan dipecat.

Jeni mengungkap, Kabang PDAM, Suriyani Sudiman memungut iuran air di Unit Kao, akan tetapi uang tersebut tidak pernah disetor kepada bendahara perusahaan.

“Semua ada bukti tagihan yang berkisaran Rp70 juta. Sementara Fauzi Daga sebelum menjabat sebagai dirut, ia diduga meminjam uang ke PDAM,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur PDAM Fauzi Daga menanggapi bahwa terkait dengan LPP April akan dicek kembali.

Ia menyebut, setiap pengeluaran bisa diakses lewat sistem dan terbuka secara umum. Setiap bulan ia selalu menanyakan pendapatan perusahaan dan gaji pegawai.

“Pastinya gaji, listrik, dan BPJS, wajib dibayar PDAM, karena mereka (pegawai) bekerja setiap hari,” jelasnya.

Mag Fir
Editor