MOROTAI-pm.com, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Malut) untuk memeriksa anggaran Rp19 miliar lebih yang dikelola Suryani Antarani sewaktu masih menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami menganggap ini hal yang positif (pemeriksaan BPK kepada ibu Suryani) Artinya ada saling melengkapi dan saling mendukung,” ujar Marwanto P. Soekidi, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (7/5/2026).

Menurut Marwanto, langkah dukungan terhadap pemeriksaan tersebut lantaran diduga penggunaan anggaran tidak wajar. Misalnya anggaran makan minum 2024 senilai Rp3,5 miliar juga anggaran perawatan kantor dan lainnya.

Ditanya mengenai tindak lanjut dari Inspektorat setelah BPK melakukan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Kami tunggu, karena secara hirarki mereka (BPK) lebih tinggi. Namun, kami tetap melaksanakan apa yang menjadi kewenangan kami. Jika memang diperlukan, misalnya atas permintaan masyarakat atau keputusan pimpinan daerah, kami siap melakukan pemeriksaan dalam konteks yang berbeda,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pernyataan ini menegaskan komitmen Inspektorat Pulau Morotai untuk mendukung pengawasan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta menjaga sinergi antar-lembaga pengawasan.