TERNATE-pm.com, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka kasus penambangan emas tanpa izin secara atau ilegal.
Aktivitas tambang emas di Desa Kakara, Wasile Utara sudah ditutup pada 5 April 2025 lalu.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Hidayatullah mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah hukum setelah penutupan tambang ilegal tersebut.
“Setelah pemeriksaan sejumlah saksi ahli dan melalui proses gelar perkara, kami akan segera menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tambang ilegal ini,” ujar Hidayatullah ditemui di Ternate, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi komitmen Polres Halmahera Timur dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan