MABA-pm.com, Kebijakan efisiensi berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DKA) fisik 2025 Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Dana yang bersumber dari APBN, dialokasikan ke daerah untuk membantu kegiatan khusus itu dipastikan habis dipangkas.

“Ada beberapa OPD yang mendapatkan DAK fisik, namun sudah dihapus semuanya, karena adanya efesiensi dari pemerintah pusat,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky CH Ricfat, Kamis (15/5/2025).

Tersisa saat ini kata Ricky, hanya DAK non fisik. Untuk pembayaran tunjangan tamsil, profesi guru, dan bantuan operasional kesehatan.

“Pemda Halmahera Timur hanya mendapatkan DAK non fisik. DAK fisik dihapus,” pungkasnya.