MABA-pm.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan pemilihan kepala desa 2026.
Kepala DPMD, Khalid Abbas dikonfirmasi mengatakan sejauh ini regulasi terkait dengan pemilihan kepala desa definitif diatur pemerintah pusat.
“Jadi kami dari DPMD sendiri lagi menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk pemilihan kepala desa tahun 2026,” ujarnya.
Dikatakanya, saat ini pihaknya masih menyiapkan dokumen terkait dengan pemilihan kepala desa definitif
“Jadi setelah disiapkan dokumen tersebut, kami akan diberikan ke bagian pemerintahan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan