poskomalut.com, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara (Halut) mendesak bupati mencopot Sarjono Karim dari jabatan kepala desa.

Desakan ini disampaikan langsung Ketua BPD  Desa Gorua, Husen Taher bersama masyarakat, saat mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2024.

Husen Taher mengatakan, bahwa berdasarkan hasil audit internal bersama masyarakat, ada dugaan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024, terkait pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Desa Gorua.

Ia mengaku kades sudah dimintai pertangungjawaban atas dugaan tersebut, tetapi sampai sejauh ini tidak ada kejelesan.

BPD menilai Kades Sarjono tidak tranparansi dalam mengelola DD. BPD dan masyarakat kemudian mendesak diaudit sejumlah program yang tercantum dalam RPJMDes dan APBDes 2024.

Kata Husen, BPD bersama masyarakat mendesak DPMD tidak lagi mencairkan DD tahap I serta mendepak Sarjono dari jabatannya.

“Jika tidak, akan terjadi pemboikotan kantor desa dan kantor camat,” tegasnya kepada poskomalut di Tobelo, Minggu, 8 Juni 2025.

Sementara, Ajid Hi Samsudin menyampaikan, Camat Tobelo dan DPMD tidak mampu menjalankan fungsi dan tangung jawab mengontrol aspek pembangunan di desa.

“Bagi kami ini bukan soal sekedar anggaran tetapi ketidak kepercyaan masyarakat terhadap kepala Desa dalam proses pengelolaan Dana Desa, untuk itu, Pemda Halut dalam hal ini Bupati mengambil sikap tegas untuk segera copot Kapala Desa,” tegasnya.

Adapun, penyusunan program dan anggaran yang tidak dapat teraliasasi dalam APBDes 2024 yaitu drainase sebanyak Rp97. 000.000, perikanan dengan pagu anggaran Rp53.000.000, tiga unit perahu dayun sejumlah Rp1.500.000.

Juha satu unti rompong Rp10. 000.000, tim penyusun RPJMDes tidak dibentuk, namun ada penetapan dalam pagu anggaran sebesar Rp11.000.000

Berikutnya, pertanian dan peternakan sebesar Rp71.000.000, realisasi di lapangan tidak jelas, karena sesuai dengan hasil pembelanjaan yang diberikan ke kelompok tani berkisar Rp22.000.000.

Sementara, kesehatan pembangunan rehabilitas peningkatan sara prasarana sebesar Rp23.000.000, peningkatan kapasita aparatur desa serta pembangunan leger drainase Rp22.500.000, namun hanya digunakan Rp5.000.000 untuk pembayaran upah kerja tukang.

Begitu juga kebudayaan dan keagamaan sebesar Rp53.000.000 yang digunakan bendera pelangi, sejauh ini tidak ada kejelasan pasti.

Mag Fir
Editor