poskomalut, Polsek Ternate Selatan jadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pangkalan minyak tanah di Kota Ternate.
Pemeriksaan itu bentuk tindaklanjut dari kasus penyelundupan minyak tanah yang berhasil disita polisi di pelabuhan Bastiong Ternate beberapa waktu lalu.
Hasil penyitaan polisi terdapat 1.800 liter Bahan Bakar Minyak atau BBM yang ditampung di 72 jerigen.
“Kami masih jadwalkan pemeriksaan,”kata Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut, Jumat (19/9/2025).
Kapolsek Ternate Selatan itu belum mau mengungkap identitas pemilik pangkalan yang akan nantinya dimintai keterangan.
Sebelumnya, enam terlapor yang diamankan mengakui bahwa minyak tanah tersebut diperoleh dari pangkalan-pangkalan di Kota Ternate.
Mereka kemudian mendistribusikan kepada keluarga di kampung halaman.
Sementara satu terlapor, JY mengakui bahwa minyak tanah miliknya nanti dijual lagi.
Adapun, inisial enam pemilik minyak tanah diantaranya, SP, IR JY, NMN, ANR dan AS.

Tinggalkan Balasan