poskomalut, Kurang lebih satu bulan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhenti.

Terhentinya pelayanan pencetakan disebabkan komputer KTP-el rusak. Dukcapil Haltim sebagai penanggung jawab tak kunjung memperbaiki atau mengganti komputer KTP-el tersebut.

Padahal sebagai kantor pelayanan publik seharusnya cepat menindaklanjuti masalah tersebut.

Kondisi ini menyebabkan pelayanan publik dikeluhkan beberapa warga masyarakat saat ingin melakukan perekaman atau pencetakan KTP-el.

Torang (kami) sudah jauh-jauh dari datang ke kantor Dukcapil, tapi tidak bisa melakukan pencetakan KTP-el. Mereka beralasan mesin pencetakan KTP-el sedang ruasak,” ujar salah satu pengunjung yang ingin membuat KTP.

Ia berharap mesin pencetakan KTP-el secepatnya diperbaiki, karena banyak warga yang datang dari kecamatan jauh, namun tidak bisa mencetak KTP mereka.

“Klau tidak cepat perbaiki maka akan merugikan orang-orang dari kecamatan yang jauh terutama dari Maba Utara dan Wasile Selatan,” ucapnya.

Padahal dua minggu lalu, Kepala Dinas Dukcapil Haltim, Ismail Hayat Idris mengaku teknisi sedang melakukan instalasi perangkat komputer baru untuk menggantikan yang rusak.

‎“Hari ini kalau sudah selesai diinstal komputer yang baru, insyaAllah besok kami sudah bisa melayani kembali pencetakan KTP-el,” tandasnya.

Namun hingga saat ini mesin tersebut tidak kunjung diperbaiki Dukcapil Halmahera Timur.