poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur atau Haltim harus memastikan berbagai langkah efisiensi dan prioritas program sudah dipersiapkan.
Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 30 persen berdampak signifikan pada kemampuan fiskal daerah.
“Dibandingkan daerah lain, Haltim lebih siap. Dari awal kami sudah mendapat informasi terkait pemotongan TKD ini. Sehingga jauh-jauh hari kami melakukan penyesuaian perencanaan program dan subkegiatan 2026,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, Kamis (02/10/2025).
Salah satu kabijakan yang diambil sambung Ricky, yakni pembatasan belanja pengadaan. Di mana seluruh kebutuhan komputer, laptop, dan printer akan dipusatkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, pengadaan alat tulis kantor (ATK), percetakan, hingga penggandaan dokumen akan diukur secara ketat sesuai relevansi, agar tidak terjadi pemborosan.
“Belanja perjalanan dinas juga akan ditekan. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) maupun sosialisasi hanya diperbolehkan, jika undangan resminya dari kementerian teknis terkait. Misalnya BPKP untuk Inspektorat atau Kementerian PUPR untuk Dinas PUPR,” bebernya.
Ricky menyebutkan, dengan pengurangan TKD yang mencapai Rp473 miliar, Pemkab Haltim lebih memprioritaskan belanja wajib seperti gaji pegawai dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), serta program mandatori di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengawasan.
“Ditambah dengan program strategis nasional sesuai arahan Presiden, prioritas Pemerintah Provinsi, hingga prioritas Kabupaten Haltim juga tetap dilaksanakan. Di antaranya, program insentif bagi lansia, ibu hamil, dan menyusui. Sementara kegiatan bersifat sekunder akan disesuaikan,” sebutnya.
Meski ruang fiskal semakin sempit, Ricky mengaku, Pemkab Haltim tetap optimis dapat menjalankan kewajiban program dan subkegiatan pada 2026.
“Efisiensi yang dijalankan bukan sekadar penyesuaian anggaran, melainkan langkah strategis agar pembangunan tetap berlanjut tanpa membebani keuangan daerah,” tandasnya.
Menagapai hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim juga memberikan tanggapan. Irfan mengatakan kami akan bersama dengan Pemerintah daerah akan mereview kembali pemangkasan anggaran TKD sebesar 30 persen.
“Akan direncanakan rapat bersama dengan tim bangar bersama dengan Pimpinan SKPD untuk membahas secara detail terkait dengan pemangkasan TKD yang disampaikan Sekertaris Daerah Ricky Chairul Richfat sebesar Rp473 miliar,” tuturnya.
Dikatakanya, yang jelas pemangkasan TKD akan terjadi efesiensi pada program-program sehigga harus direviu secara bersamaan antara DPRD dan Pemda Haltim.
“DPRD secara institusi akan mendukung penuh, karena kebijakan pemangkasan TKD itu tidak bisa dihindari sehingga kita harus menyesuaikan terhadap program-program,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan