poskomalut, Inspektorat Morotai mengklaim tak lagi bicara soal anggaran makan minum (mami) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Morotai 2023-2024.

Sebab, masalah tersebut telah ditangani penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan Kepolisian Daerah (Polda) Malut.

“Kami lihat sekarang kan sudah dilidik. Kami tidak bisa bicara lagi, sudah diambil alih Kejaksaan dan Polda,” ungkap Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Morotai, Muhammad Umar Ali ketika dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.

Menurut Umar yang saat ini merangkap sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, ketika penegak hukum sudah mengambilalih masalah di BPKAD, pihaknya tetap menyesuaikan dengan lembaga tersebut.

“Inspektorat tidak bisa masuk lagi,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marwanto P Soekidi sewaktu masih menjabat sebagai kepala Inspektorat Morotai mengungkapkan terdapat masalah dalam realisasi anggaran mami di BPKAD.

Marwanto juga mengaku heran dengan anggaran besaran anggaran mami di badan yang pernah dipimpin Suryani Antarani tersebut.

“Makan pizza setiap hari pun tidak akan habis,” kata Marwanto saat itu.

Bahkan, dirinya juga mengakui bahwa anggaran mami di badan tersebut juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.