poskomalut, Laporan terhadap Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo sudah sampai di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan Ismail Dukomalamo dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp4,8 miliar.
Sebelumnya, laporan tersebut terkait realisasi belanja jasa kantor honorarium rohaniawan pada Bagian Kesra Setda Kota Tidore tidak sesuai peruntukan senilai Rp4.852. 500. 000.00. Sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK, mengakibatkan penyaluran belanja tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga menegaskan, orang nomor tiga di lingkungan pemerintahan Kota Tidore Kepulauan itu segera diperiksa.
“Dalam waktu dekat kami akan minta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” singkat Richard saat dikonfimasi jurnalis poskomalut, Senin (6/10/2025).

Tinggalkan Balasan