poskomalut, Jufrin, salah satu pihak ketiga diduga kuat membawa kabur anggaran milik belasan desa di Morotai tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp2 miliar.
Jufrin diduga kuat bekerjasama dengan oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, praktek penyelewengan dana desa dijalankan Jufrin dengan cara meminta kepada belasan kepala mentransfer uang ke rekening pribadinya. Anggaran tersebut untuk alasan belanja keperluan desa mulai dari program pembelian mobil desa, sepeda motor, laptop, ATK. Bahkan, sampai kegiatan ketahanan pangan.
“Jadi ada belasan desa yang jadi korban, ada yang transfer pula, bahkan ada sampai ratusan juta jika dikumpulkan semuanya bernilai miliaran rupiah,” ungkap salah satu kades kepada media ini, Sabut (04/10/2025).
Terkait dugaan penggelapan anggaran desa itu juga dibenarkan Fitria Abubakar, salah satu pejabat pengendali teknis Inspektorat Morotai. Kepada poskomalut, Fitria mengungkapkan bahwa Jufrin sebagai pihak ketiga diduga menyelewengkan anggaran di beberapa desa.
Misalnya pada kasus Desa Kenari, Morotai Utara, Fitria menyampaikan, “Kasus mobil sampah itu senilai Rp220 juta tahun 2024. Itu khususnya hanya di Desa Kenari. Ada desa lain juga, jadi uangnya sudah transfer tapi barangnya belum ada. Kami mau BAP dia (Jufrin) cuma sampai sekarang kami juga tidak tahu keberadaan si Jufrin itu”.
“Memang dorang (mereka Kades) sudah tranfer ke dia. Bhkan buktinya juga ada, cuma dia yang tidak pengadaan dan sampai sekarang. Kami juga tidak tahu Pak Jufrin punya keberadaan di mana. Kasus ini terkuak saat kami periksa desa dan jadi temuan,” terang Fitria.
Ia mengaku, masalah Jufrin belum ditangani Inspektorat, karena DPMD belum menggeser temuan tersebut.
Sementara, Plt KJepala Inspektorat Muhammad Umar Ali mengungkapkan, kasus Jufrin sudah dilaporkan ke penegak hukum.
“Tapi memang ada kades yang sudah melaporkan si oknum ini ke pihak kepolisian maupun di kejaksaan. Kalau memang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian ya silahkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bawa kasus tersebut akan diproses Inspektorat Morotai, karena menyangkut anggaran negara.


Tinggalkan Balasan