poskomalut, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Letjen Richard Tampubolon menanggapi datar terkait maraknya tambang ilegal di Maluku Utara.
Ini terkonfirmasi saat Richard mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Selasa (14/4/2026).
Ia mengaku agendanya ke Ternate hanya silahturahmi dengan Kejati Maluku Utara.
“Kerja sama yang baik, ya diskusi lah antar kementrian lembaga yang ada di Satgas PKH,” kata Letjen Richard usai kunjungan.
Menurut Richar, pertambangan di Maluku terus berproses dengan baik.
Ia juga berharap proses pertambangan di Maluku Utara berjalan dengan baik dan lancar.
Disentil beberapa tambang yang di-police line, termasuk Karya Wijaya dan Mineral Trobos, Richard menegaskan semuanya sudah selesai pada tahapan referivikasi administrasi, lapangan dan ketentuan denda.
“Kami selalu tekankan kerja kolaborasi atau kerja sama,” pungkasnya.
Meski demikian, Letjen Richard tidak merinci secara spesifik secara keseluruhan tambang di Maluku Utara yang bermasalah.
Dari amatan media, Letjen Richard didampingi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono dan Danrem 152/Baabullah Ternate, Brigjen TNI Enoh Solehudin. Juga Gubernur Sherly Tjoanda yang tampak hadir di Kejati Maluku Utara.
Namun begitu, Sherly tampak menghindari dari awak media. Ia keluar lewat pintu samping Kejati Maluku Utara dan bergegas menaiki mobil dinasnya.


Tinggalkan Balasan