poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan menggeledah Kantor KPU Tidore, Selasa (21/4/2026).

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp16 miliar tahun anggaran 2024.

Aksi dipimpin langsung Kajari Tidore, Sabar Evryanto Batubara. Turut mendampingi Kasi Pidsus Kejari Tidore, Patrik Elsafan Toreh, bersama tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Sasaran pertama jaksa yakni ruangan umum dan logistik.

Langkah tegas Kejari ini bagian dari upaya mengusut dugaan penyimpangan dana hibah.

Sekaligus menelusuri aliran anggaran yang disinyalir tidak sesuai peruntukan.

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU tahun anggaran 2024. Kami mencari dan mengamankan dokumen terkait penggunaan dana tersebut,” tegas Sabar.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-149/Q.2.11/Fd.2/04/2026.

Sejumlah dokumen penting telah diamankan penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.

Kejari memastikan penyidikan berjalan profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang. Perkembangannya akan kami sampaikan ke publik,” pungkas Sabar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana hibah di daerah. Sekaligus jadi sorotan publik soal pengelolaan anggaran di lembaga penyelenggara pemilu.

Mag Fir
Editor