poskomalut, Dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara, Firdaus Amir memantik wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Isu Musdalub itu dibenarkan salah satu Ketua Umum BPC HIPMI Malut yang enggan namanya dipublikasi.
“Meskipun baru dugaan dan belum berkekuatan hukum tetap, ini sudah mencederai nama baik organisasi,” ungkapnya, Jumat (24/4/2026).
Menurut dia, Firdaus secara etis dinilai melanggar, karena merusak citra HIPMI sebagai organisasi besar.
“Apa yang dilakukan itu sudah cukup merusak nama organisasi dan memenuhi syarat untuk didorong ke mekanisme Musdalub,” tegasnya.
Ia menambahkan, syarat Musdalub sudah diatur jelas dalam AD/ART HIPMI. Nasib Firdaus kini di tangan BPC se-Maluku Utara.
“Jadi semuanya tergantung teman-teman BPC, dan tentunya harus dikembalikan ke mekanisme AD/ART,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan