poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Gelar perkara tinggal menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
Dalam penanganan perkara tersebut, sudah banyak saksi diperiksa baik Sekretariat DPRD maupun pejabat utama Pemprov Malut.
“Sekarang masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK. Kami berharap perhitungan dari BPK ini mudah-mudahan cepat keluar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Sufari menegaskan, setelah hasil perhitungan BPK keluar, pihaknya akan mendalami dan mengekspos ke publik.
“Setelah hasil BPK keluar, kita akan ekspos kembali dan dalami kembali sehingga prinsip kehati-hatian serta hukum acaranya kita bisa dilakukan secara baik dan benar, sehingga diperoleh keterangan formil maupun non materil,” tegas Kajati.
Menurutnya, alat bukti yang dikantongi penyidik sudah cukup. Namun, pinyidik akan kembangkan lagi.
“Untuk alat bukti yang lain saya pikir sudah cukup tapi nanti dikembangkan lagi,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan