poskomalut, Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman siap menghadiri rapat dengar (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI.
RDP tersebut dalam hal membahas konflik antar warga dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
RDP merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI dan perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru yang digelar pada Juni 2026.
Dalam RDPU sejumlah persoalan mengemuka, termasuk rentetan kasus pembunuhan dan konflik yang berkepanjangan di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, khususnya di wilayah Patani.
Perwakilan masyarakat juga mendesak DPR RI membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik tersebut.
Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar tim gabungan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, TNI, dan Polri, guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan transparan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Menanggapi rencana RDP, Irjen Pol. Arif dengan tegas menyatakan pihaknya siap memenuhi undangan Komisi XIII DPR RI.
“Yang pasti kami akan ikuti, karena tuntutannya adalah untuk mengungkap,” ujar Arif Budiman saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Kapolda menyatakan, jauh sebelum adanya pembahasan di DPR RI, Polda Maluku Utara telah membentuk tim khusus untuk menangani dan mengusut konflik yang terjadi dua desa di Kecamatan Patani Barat.
“Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” tegasnya.
Menurut Kapolda, pembentukan tim khusus merupakan bagian dari komitmen dalam mengungkap secara menyeluruh penyebab konflik, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan objektif.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa konflik di Patani masih terus dilakukan secara mendalam.



Tinggalkan Balasan