poskomalut, Polres Halmahera Tengah (Halteng) gerebek arena judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Senin (6/7/2026).

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati beserta personel.

Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat keranjang, sebelas ekor ayam empat dalam kondisi mati. Tujuh ekor lainnya masih hidup.

Para pelaku berhasil melarikan diri dari sabung ayam.

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali difungsikan sebagai arena perjudian, petugas langsung musnahkan arena, termasuk tenda dan perlengkapan lainnya.

Berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi lokasi, mereka mengaku tidak mengetahui identitas para pelaku.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas seluruh bentuk praktik judi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah,” tegas Kapolres.

Ia mengimbau seluruh masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam. Warga diminta segera melapor kepada polisi apabila mengetahui ada indikasi praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Mag Fir
Editor