poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan penerangan hukum kepada seluruh Kepala Kelurahan di Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy mengatakan, kegiatan ini juga diikuti ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Ternate Selatan.
Ia menuturkan, di era digital saat ini memberikan ruang ekspresi bagi semua orang, tetapi tetap memperhatikan hak pihak lain.
“Media sosial menjadi sarana penting dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi, bijak dalam penggunaan media sosial juga menjadi hal yang tidak kalah penting,” kata Matheos, Kamis (27/8/2026).
Matheos menyatakan, kehadiran Tim Penkum Kejati Maluku Utara diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait akibat-akibat hukum, jika ruang digital dan media sosial seperti Facebook, Instagram dan tiktok tidak digunakan dengan bijak dan baik.
Sementara, Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto menyambut baik giat tersebut.
“Kami berharap secara rutin kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan, sehingga potensi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan media sosial dapat dihindari masyarakat,” katanya.



Tinggalkan Balasan