poskomalut, Tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pasar pada 2022-2023 berpotensi bertambah.
Potensi itu menyusul pengembangan penyelidikan yang intens dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Kasus ini masih proses pemeriksaan, karena masih penyidikan,” kata Indra di Ternate, Rabu (13/8/2025).
Indra pun tak menampik potensi ada penambahan tersangka dalam kasus yang kini menyeret Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), alias Hadi Hairudin, Bendahara, Lutfi dan Jamal, staf lapangan.
Diketahui, kerugian negara dari tindakan ketiga tersangka dalam kasus tersebut senilai Rp600 juta lebih.

Tinggalkan Balasan