AMARO Ancam Blokade Jalan Galela-Loloda Selatan

TOBELO-PM.com, Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Desa Roko (AMARO), Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengancam bakal memblokade jalan penghubung Galela – Loloda (Galda) Selatan. Ancaman pemboikotan, lantaran pihak perusahan PT. TUB tidak menghargai warga dengan tidak melibatkan dalam sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (Andal).

Wakil Ketua AMARO,
Robet Laba menjelaskan, terkait aksi blokade jalan  tersebut karenakan
masyarakat merasa tidak dihargai pihak PT. TUB. Dimana, kedatangan
masyarakat ke PT. TUB yang sudah kurang lebih dua tahun lalu datang
menyampaikan tiga tuntutan.

“Terkait dengan pihak
PT. TUB tidak melibatkan masyarakat Desa roko dalam pembahasan AMDAL, status
Desa Roko yang merupakan wilayah yang mendapat dampak lingkungan dari PT. TUB
tersebut tidak dimasukan dalam wilayah lingkar tambang, dan pihak PT. TUB tidak
melakukan sosialisasi terkait dengan penempatan pembuangan limbah kepada
masyarakat Desa Roko,” ungkapnya.

Sekretaris AMARO, Adrianus
Lepa meminta penjelasan mengenai dasar dan alasan, terkait akses jalan umum di
Desa Roko yang digunakan PT. TUB dalam mengangkut material pembangunan smelter.

“Aksi saat ini kami
tunda karena satu dan lain hal. Kami akan melaksanakan aksi tersebut Senin
besok (hari ini) untuk blokade jalan sampai tuntutan kita dipenuhi,"
ujarnya

Dengan melakukan
pemboikotan jalan penghubung antara Kecamatan Galela dan Kecamatan Loloda
Selatan yang saat ini digunakan pihak PT. TUB dalam mengangkut material dalam
rangka pembangunan Smelter.

“Aksi blokade itu sampai pihak PT TUB menemui kami dan memberikan penjelasan terhadap tuntutan kami," terangnya. (mg07/red)

Komentar

Loading...