SOFIFI-PM.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs. Andi Bataralifu sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekprov Malut. Penujukan Andi Bataralifu berdasarkan surat Mendagri nomor :821/13122/SJ tertanggal 26 November 2019, tugas jabatan penjabat paling lama 6 bulan.

Andi Bataralifu akan mengisi kursi Sekprov Malut, menggantikan Bambang Hermawan yang masa tugasnya berakhir 10 November lalu. Disisi lain, tiga nama calon Sekprov definitive yang diusulkan Gubernur Abdul Gani Kasuba belum ditindaklanjuti mendagri.  ”Usulan Sekprov Malut berdasarlan hasil seleksi sudah diusulkan tiga nama ke Mendagri, masing-masing Bambang Hermawan, Nirwam MT. Ali dan Samsuddin A. Kadir. Namun, sampai saat ini belum diputuskan sehingga, harus diisi dengan penjabat,” kata Kepala Biro Protokoler Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setda Malut Muliadi Tutupoho pada posko Malut kemarin (26/11).

Muliadi mengatakan surat Menteri dalam Negeri nomor 821/13122/sj dengan perihal persetujuan pengangkatan penjabat  Sekprov Malut telah diterima oleh Pemprov Malut. ”Surat penunjukkan Penjabat Sekprov Malut itu benar dan sudah di terimah oleh Pemprov Malut,” ujarmya. Muliadi mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan penjabat Sekprov Malut oleh Gubermur Maluku Utara. “Karena ini sifatnya penting, berkaitan dengan agenda pemerintahan. Untuk itu waktu pelantikan akan dikoordinasikan demgan Gubermur dan Penjabat, namun pelantikan secepatnya dilakukan karena ini berakitan dengan jalannya pemerintahan,” ungkapnya. (iel/red)

          Profil Drs. Andi Bataralifu, M.Si
  • Lahir Tanggal 6 September 1971 di Maddukelleng, Sulawesi Selatan
  • Menamatkan pendidikan S1 di Institut Ilmu Pemerintahan pada tahun 1999
  • Menamatkan pendidikan S2 di Universitas Hasanudin Tahun 2002
  • Sebelum menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Pernah menjabat Plt. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.