TERNATE-PM.com, Barang haram jenis Ganja yang digunakan oleh masyarakat Kota Ternate kebanyakan didapatkan melalui paket kiriman dari Papua, dengan menggunakan transportasi laut yaitu melalui jalur pelabuhan. Seperti yang diketahui bersama juga, dimana Kota Ternate yang selalu menjadi sasaran tempat penyebaran barang haram tersebut.

Pendapat ini disampaikan langsung oleh Kasubbag Binops Dit Resnarkoba Polda Malut AKP Aziz Ibrahim Muamar, S.H. pada saat melakukan konferensi Perss pada Selasa, (26/11/2019) terkait penangkapan 3 tersangka tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja, yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. dan Panit II Dit Resnarkoba Polda Malut IPDA Redha Astrian,  S.TK , di Aula Kieraha Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Kepada poskomalut.com, AKP Aziz Ibrahim Muamar, S.H. mengatakan penyebaran barang haram tersebut kebanyakan melalui jalur laut. ” Rata-rata untuk ganja di Ternate masuknya dari Papua lewat transportasi laut,” ungkapnya.

Menanggapi masuknya narkotika jenis Ganja melalui jalur laut, Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat ditemui poskomalut.com, Kamis, (28/11/2019) di ruang kerjanya mengatakan, untuk mengantisipasinya,  berbagai macam bentuk Bhabinkamtimnas  terutama terkait dengan penyebaran narkoba akan dilakukan penguatan dan kerja sama dengan Polres maupun Polsek KP3 Ahmad Yani. “Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa wilayah Ternate bukan tempat produksinya melainkan hanya menjadi konsumen saja. Pulau Ternate yang juga dikelilingi oleh berbagai pelabuhan sehingga dimungkinkan cara masuk barang tersebut melalui pelabuhan, otomatis ini akan menjadi tugas kami untuk memperkuat dan memperketat pengawasan disetiap pelabuhan yang ada bersama lintas Polres, Polsek KP3 Ahmad Yani maupun jajaran kepolisian lainnya dengan kerja sama bersama stake holder di pelabuhan tersebut,” terangnya.

Adip menambahkan, selain bekerja sama dengan pihak Polisi Resort (Polres), Polisi Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani dan Stake Holder yang ada di pelabuhan, untuk kedepannya selain akan dilakukan peningkatan pengamanan dan pengawasan, pihak Kepolisian juga akan memasang alat deteksi di kawasan pelabuhan. “Sistem serta alat yang akan kita pasang nantinya dengan tujuan agar bagaimana supaya barang yang masuk itu bisa terdeteksi ketika masuk. Otomatis untuk peningkatan fasilitas pengamanan dan lebih khususnya pengawasan sehingga terjadinya pencegahan bila ada barang masuk. Untuk melengkapinya, alat seperti Eks ray dan sejenisnya akan dilengkapi,” harapnya.

Selain menggunakan alat deteksi di kawasan pelabuhan, pihak kepolisian juga membutuhkan kerja sama dengan seluruh komponen yang ada, baik itu Instansi maupun masyarakat. “Kedepannya untuk memberantas Narkoba itu tidak bisa mengandalkan kepolisian saja, namun demikian seluruh komponen masyarakat itu harus bersatu padu baik itu masyarakat, instansi maupun tokoh-tokoh masyarakatnya semua harus mengatakan Narkoba tidak boleh ada di Ternate. Hal ini akan kita lakukan bersama dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian di sektor generasi mudah supaya tidak terpengaruh terhadap Narkoba. Apalagi Narkoba merupakan Musuh bersama, kita juga harus tegas bagi pengguna narkoba dan di Kota Ternate tidak ada tempat untuk Narkoba,” tegasnya. (Cr01/red)