Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Halteng Minta Satgas Perketat Pengawasan Pintu Masuk Weda

Anggota Komisi III DPRD Halteng Nuryadin Ahmad

WEDA-PM.còm, Penyebaran virus corona (Covid 19) terus meluas. Ribuan orang telah dinyatakan postif bahkan ratusan orang dilaporkan meninggal dunia akibat virus ini. Untuk memutus mata rantai dan mengurangi resiko penularan, maka DPRD Halmahera Tengah, meminta satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan covid 19 Halteng, lebih memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan covid19. Ini disampaikan Anggota DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad.

Ia menyatakan, menjelang Ramadhan akan ada arus mudik, terutama Mahasiswa dari Jakarta, Bandung, Bogor, Makassar, Manado dan Ternate, yang diketahui bahwa daerah itu sudah masuk zona merah artinya sudah kategori daerah pendemik covid19.

"Saya tegaskan kepada Satgas Gugus Tugas agar lebih ketat lagi menerapkan SOP Pencegahan Covid19 di Halteng, terutama di pintu masuk Kota Weda,"kata Anggota DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad, Minggu (12/4/2020).

Sehingga mantan ketua DPRD Halteng ini, memberikan masukan agar Mahasiswa maupun orang yang baru datang dari Wilayah itu harus diberlakukan lebih hati-hati. Kalau bisa kata dia, mereka yang baru datang sebelum berkumpul dengan keluarga, dikarantina selama 14 Hari setelah itu baru dilepas. "Saya kira ini langkah antisipasi agar kita jangan lalai dalam melakukan pencegahan dini,"ungkap Polisiti PDI Perjuangan ini.

Ia mengaku, bersyukur karena sampai saat ini Halteng, masih aman dari virus mematikan ini. "Karena itu langkah antisipasi dengan memprotek masyarakat kita yang akan mudik kampung menjelang bulan Ramadhan harus lebih diperhatikan,"ujarnya.

Anggota komisi III ini juga berharap, satgas memperhatikan kesiapan pangan atau stok sembilan bahan pokok di wilayah Halteng selama tiga bulan ke depan. Sebab menurutnya, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah pendemik telah di terapkan, jangan sampai berpengaruh pada pendistribusian logistik yang tentunya akan berpengaruh pada kebutuhan pangan masyarakat. "Oleh karna itu saya berharap anggaran Rp11,8 miliar yang telah kita alokasikan juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan kebutuhan pangan masyarakat,"papar anggota DPRD Dapil Patani Gebe ini.

Seraya mengusulkan, Gedung kesenian milik Pemkab Halteng yang berlokasi di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda itu disulap untuk dijadikan sebagai ruangan karantina sementara, khusus orang-orang yang baru tiba dari wilayah pendemik.(msj/red)

Komentar

Loading...