Desak Bawaslu Periksa Kakanwil Kemenag Malut

Sarman Sibua, akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai.

MOROTAI-pm.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai maupun Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) didesak segara memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hi Amar Manaf.

Pemeriksaan itu menyusul dugaan kampanye dukungan oleh Hi Amar Manaf kepada salah satu calon wakil bupati di Pilkada Morotai seperti yang diberitakan poskomalut.com pada edisi Senin (12/8/2024).

"Apakah ada unsur pelanggaran dan kode etik sebagai ASN atau tidak, untuk membuktikan itu kami mendesak Bawaslu Morotai untuk segera memeriksa yang bersangkutan. Termasuk mendesak kepada Bawaslu Provinsi, karena Kakanwil itu pejabat provinsi," tegas Sarman Sibua, akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai kepada media ini, Senin (12/8/2024).

Ia meminta kepada Bawaslu cepat memanggil pihak terkait, sekaligus untuk menepis isu di masyarakat soal dugaan keterlibatan Kemenag dalam memberikan dukungan ke salah satu kandidat calon wakil bupati.

"Untuk memeriksa itu bisa dilakukan Bawaslu, karena bisa minta keterangan yang hadir pada acara pisah sambut Kemenag Morotai. Ini penting untuk memastikan Kakanwil netral atau tidak dalam masalah ini," cetusnya.

Apalagi kata Sarman, Kakanwil itu pejabat daerah dan statusnya ASN, sehingga yang harus disampaikan kepada bawahannya terkait kinerja sesuai dengan tupoksi. Bukan terlibat dalam politik praktis.

"Yang namanya ASN itu dilarang berpolitik, itu ada PP, kalau mengampanyekan calon tertentu bisa dianggap melanggar kode etik ASN. Jika dalam pemeriksaan kemudian tidak ditemukan adanya pelanggaran ya tidak masalah. Namun, jika ditemukan ada indikasi maka itu bisa bermasalah besar, karena disampaikan langsung Kakanwil Kemenag," tukasnya.

Komentar

Loading...