Disperkim Tak Lagi Tangani Program Listrik Gratis

MOROTAI-PM.com. Ditahun 2019. Dinas
Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai tidak menganggarkan dua item
kegiatan yang sebelumnya pernah dianggarkan di tahun 2018. Kedua item kegiatan
itu diantaranya, program gratis pemasangan meter listrik dan meter air.
Kepala
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pulau Morotai, Saiful Arifin, ketika ditemui
diruang kerjanya mengatakan, Untuk meter listrik dan meter air untuk tahun ini
tidak dianggarkan oleh Dinas yang di pimpinnya,"Tidak dianggarkan, jadi
sudah tidak ada yang gratis lagi,"jelasnya
Alasan
utama kenapa program listrik gratis dan meter gratis itu tidak lagi dikerjakan
karena Dinasnya lagi fokus pada kegiatan Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH)."Tahun ini dan mungkin tahun 2020 juga kita tidak anggarkan untuk
meter listrik dan meter air gratis, karena kita fokus di RTLH,"katanya
sembari menyarankan media ini untuk konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Morotai, karena menurutnya kemungkinan besar hal tersebut
dianggarkan dalam APBDes.
Sementara
Sekretaris DPMD Pulau Morotai, Jamaludin, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya
mengaku bahwa, Sebagai salah satu kepedulian Pemda terhadap masyarakat yang
tidak mampuh, sshingga untuk pemasangan meter listrik gratis di anggarkan di
dalam APBDes,"Di anggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk keluarga yang
tidak mampu itu di berikan bantuan meteran listrik, jadi yang belum pasang itu
ada intervensi dari Pemerintah untuk di bantu melalui Dana Desa, dan itu sudah
di anggarkan dalam APBDes sejak tahun 2017, dimana per rumah dianggarkan
sebesar Rp. 2,5 juta dengan kapasitas 900 Wat,"akunya
"Jadi untuk banyaknya itu relatif tergantung dari yang di usulkan Desa, dan ini melalui musyawara desa yang dianggarkan melalui Dana Desa."pungkasnya. (ota)
Komentar