TOBELO-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS) Tahun 2024.
Selain pengesahan KUA-PPAS, DPRD menerima usulan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemda Halut, Rabu (9/10/2024).
Ranperda yang diajukan tersebut antara lain tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, perubahan kesembilan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halut.
Berikutnya, Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, kawasan tanpa rokok, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halut 2025-2045, serta pengajuan RAPBD Perubahan 2024 Kabupaten Halut.
Bupati Halut, Frans Manery, dalam sambutannya mengatakan, pemda beberapa waktu lalu sudah menyerahkan dokumen KUA-PPAS. Sementara APBD Perubahan 2024 akhirnya telah disahkan
“Kami telah lalui beberapa waktu dalam menyampaikan draf KUA-PPAS 2024, yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya,” tuturnya.
Lanjutnya, sebagaimana di tahun ini melalui peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Kata Bupati Frans, tentu pemda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut. Karena telah membahas bersama-sama baik secara internal maupun mitra perangkat daerah hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga di sidang paripurna ini bisa menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPASPA tahun 2024.
Bupati Frans pun menuturkan bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan pada APBD perubahan tahun 2024, sebesar Rp1.370.068.190.096,25 triliun dan Rp139.852.494.402,25 dengan rincian yang ada.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah lanjutnya, sebesar Rp109.114.909.501,66 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp5.586.371.833,34 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1.023.769.206.77 1,00 triliun dan tidak mengalami perubahan. Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp 237.184.073.823,59 dan mengalami kenaikan sebesar Rp.145.438.866.235,99 miliar.
Belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2024 proyeksi target belanja sebesar Rp1.3 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp66,987.673 .330,66 miliar, sehingga surplus adalah Rp.58.878.949.478,59 miliar.
Pembiayaan daerah terdiri dari, pertama jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp. 0,00 rupiah dan mengalami penurunan sebesar Rp55.365.1 81.937,00 miliar, kedua jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp58.878.949.478,59 milair, mengalami kenaikan sebesar Rp17.499.639.134,99 miliar, sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00 (nol rupiah).
“Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dediaksi yang sungguh-sunggu dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Terbukti hingga menjelang akhir periode masih dapat membahas serta menyampaikan lima rancangan peraturan daerah sebagaimana yang telah kami sebutkan di awal sambutan ini,” ucapnya.
Lanjut bupati periode itu menerangkan, pemda juga sampaikan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun yang menjadi landasan dan acuan bagi Kepala Daerah tepilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap lima tahunnya.
“Dokumen RPJPD Kabupaten Halut 2025-2045, telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045. Evaluasi atas capaian akhir periodesasi RPJPD Kabupaten Halut tahun 2005-2025, serta sinkronisasi terhadap rencana tata ruang wilayah dan kajian lingkungan hidup strategis,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Bupati Halut telah mengajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 pada DPRD dalam rapat paripurna 3 September 2024.
Medua dokumen tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD baik secara internal, antara komisi dengan OPD maupun Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD.
Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini lanjutnya, akhirnya total pendapatan dan belanja daerah yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024. Yakni pendapatan, sebelum perubahan APBD Halut sebesar Rp1.230.215.695.694 triliun, kemudian sesudah perubahan sebesar Rp1.370.068.190.096 triliun.
“Kita akan memasuki agenda ke dua, yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap lima rancangan perda hak insiatif DPRD maupun pemda.



Tinggalkan Balasan