TERNATE-PM, DPRD Kota Ternate meminta semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat mengawasi para siswa sekolah, sehingga tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Imbauan itu disampaikan  Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy dalam merespon salah satu siswa SLTA yang tertangkap petugas Satpol PP Kota Ternate beberapa waktu lalu, ketika khendak membeli miras jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Kota Ternate Tengah.

Muhajirin menuturkan, perlu sinergitas dalam mengatasi peredaran miras. “Perda minol sampai hari ini belum di bahas secara tuntas, nanti akan dibicarakan dengan semua komponen, kira-kira seperti apa,” katanya.

Dinas Pendidikan Kota Ternate diharapkan harus memberi ketegasan kepada sekolah, terutama larangan siswa-siswi mengkonsumsi miras meskipun itu diluar jam sekolah. 

“Kalau anak sekolah mau sekolah yang benar maka focus, kemudian di lingkungan sekolah masing-masing itu juga sudah harus di bikin aturan secara tegas. Kalau ada yang kita dapati seperti itu maka harus ada sanksi tegas,” ucapnya.

Selain pihak sekolah, orang tua maupun komponen masyarakat diminta dapat membuat pembinaan di lingkungan masing-masing melalui Kelurahan. 

“Khusus dibuat kesepakatan tertentu di titingkat kelurahan, agar siswa-siswa ini diwaktu jam belajar mereka harus focus belajar. Di jam malam itu juga harus, di masa-masa menuju ke libur Sabtu, malam minggu, di waktu ini juga harus diatur, model penanganannya seperti apa, jam berapa, anak-anak sekolah itu harus diatasi,” ujarnya.

Disinggung mengenai efektivitas Peraturan Walikota (Perwali) mengenai jam belajar malam. Politisi PKB ini mengaku, Perwali itu hingga kini berjalan belum maksimal.

 “Belum terlaksana dengan baik, kan mereka beralasan kalau senin malam, atau minggu malam sampai jumat malam dan malam minggu itu mereka sering memanfaatkan waktu, nah itu yang harus dicari solusinya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Muhajirin juga mengingatkan kepada Lurah, RT dan RW agar dapat mengontrol siswa di lingkungan kerjanya masing-masing. Termasuk mengontrol lingkungannya, agar tidak ada praktek jual beli minuman haram di lingkungan tersebut.

“Memang Satpol PP ini, ada penindakan yang kadang-kadang putus karena mereka punya tempat atau ruang untuk bisa menyelesaikan itu tidak ada, insya Allah di 2020 permintaan mereka bisa terjawab,  mereka meminta agar ada eksekusi di tempat ketika pelaksanaan razia,” tutup Muhajirin.

Sementara itu, untuk menghindari kerawanan miras dienam kelurahan di Kecamatan Pulau Ternate, maka Camat Pulau Ternate Zainuddin Abdjan mengimbau Pemerintah Kelurahan dapat kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtimas, guna mengontrol peredaran miras dimasing-masing kelurahan.

“Pergaulan bebas dikalangan anak muda ini, jika tidak bisa dibatasi maka dampaknya adalah bermabuk-mabukan. Oleh sebab itu, peran penting Lurah, RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan razia dan pemusnaan miras, sangat dibutuhkan,” ungkap Zainuddin pada Posko Malut, Kamis (26/12).
“Kami Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate berharap, agar kerja sama serta bimbingan dari tiap-tiap kelurahan dapat memberikan solusi untuk tidak mengonsumsi miras di masing-masing lingkungannya. Kesempatan para pemabuk apabila pada momen-momen besar seperti pergantian tahun akan dijadikan kesempatn emas bagi pemabuk,” tutup Zainuddin. (tim/red)