DPRD Ternate Rekom Hentikan Sementara Usaha Galian C

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.

TERNATE-PM.com, DPRD Kota (Dekot) Ternate, Kamis (12/3/2020) hari ini menerbitkan rekomendasi penghentian sementara usaha galian C di Kota Ternate.

Ketua Dekot Ternate Muhajirin Bailusy mengatakan, penyusunan poin-poin rekomendasi penghentian sementara usaha galian C tersebut sudah tuntas.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kurang lebih empat poin rekomendasi yang akan diserahkan ke pemerintah kota (Pemkot) Ternate agar segera mengambil langkah penghentian sementara usaha galian C di Ternate, serta memastikan para penambang itu melakukan pengurusan Izin Usaha Pertambangan Produksi (IUPK). “Setelah rekomendasi ini disampaikan, Pemkot Ternate segera mengambil langkah segera mungkin,” jelas Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, lanjut Muhajirin ada bebera poin lainnya dalam rekomendasi tersebut seperti penyelarasan RTRW Kota Ternate, Provinsi Malut dan Permen SDM. Poin lain adalah setiap kebijakan terkait dengan pembangunan reklamasi dan ekploitasi galian C maka basis dokumen yang dipersiapkan adalah seperti KLHS, RTRW dan RTTR dan dokumen mitigasi bencana. “Karena sejumlah dokumen itu sangat penting dan menjadi arahan dan acuan dan poin terakhir dimana Pemkot agar mengerjakan seluruh perintah regulasi yang ada, baik regulasi pengelolaan lingkungan hidup dan regulasi SDM,” ujarnya.

"Rekomendasi ini secara garis besar sudah selesai dibahas dan kami bersama Pemkot Ternate tak meninggalkan penghentian sementara ini terlalu lama. Karena soal galian c juga menjadi kebutuhan keperluan masyarakat banyak di Kota Ternate seperti pasir dan batu. Sehingga nanti akan dilakukan rapat bersama dengan pak Walikota Ternate untuk bisa pastikan solusinya seperti apa," pungkasnya. (nox/red)

Komentar

Loading...