Masih Beraktivitas, FIMAK Demo DPRD Ternate Desak Aktivitas Galian C Ditutup

TERNATE-PM.com Forum Ikatan Mahasiswa Kalumata (FIMAK) pada
Senin, (16/03/2020) menggelar unjuk
rasa di gedung DPRD kota Ternate. Aksi yang dilakukan
terkait aktivitas Galian C yang berada di Kelurahan tersebut dinilai tidak
memiliki izin namun masih beraktivitas sampai saat ini.
Koordinator Lapangan (Korlap) FIMAK Fahril
Hair Yusuf, kepada poskomalut.com mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah
bentuk protes terhadap DPRD yang dinilai
lemah dalam menangani persoalan galian C yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan
Ternate Selatan.
"Aktivitas yang dilakukan ini kan tidak
miliki izin dan masih tetap dilaksanakan, kenapa tidak ditutup sementara waktu
dulu hingga persoalan izin itu selesai," tegasnya.
Ia memita pemerintah harus secepatnya menghentikan aktivitas galian yang berada di kelurahan
Kalumata mengingat masyarakat yang tinggal di sekitaran tersebut selalu merasa
cemas apabila terjadinya hujan. Menurutnya, masyarakat yang berada disekitaran
lokasi galian pada RT 18, RW 06 saat malam hari apabila terjadinya hujan, maka
mereka lebih memilih untuk tidak tidur dan keluar rumah untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi dong lebih memilih keluar dari pada
meninggal nanti saat terjadinya longsor akibat aktivitas pertambangan
tersebut," ujar Fahri.
Ia menambahkan, sekitaran jalan
yang biasanya dilalui mobil pengangkut material juga
dikeluhkan akibat sebagian
material yang berjatuhan di jalan dan mengakibatkan
kondisi sekitar menjadi sangat berdebu. Menurutnya, pemerintah juga harus
bertanggung jawab dengan membangun talud dan saluran air buat masyarakat yang berada
di sekitaran galian C. Untuk itu mereka menuntut agar aktivitas tersebut segera
di hentikan.
"Dorang Ibu-ibu yang bajual di samping
jalan juga merasa resah, apa lagi yang tinggal disekitaran galian itu sudah
pasti sangat cemas, jadi kami meminta untuk segera ditutup," tambahnya.
Sebelumnya massa juga meminta agar dipertemukan dengan Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate untuk mendengar dan melakukan hearing
bersama massa
yang melakukan aksi tersebut, akan tetapi tuntutan tersebut tidak terealisasi, sebab
Ketua DPRD sedang tidak berada di kantor karena memiliki
agenda pertemuan bersama Wali Kota.
Wakil Ketua DPRD bersama anggota komisi III
yang ada saat masa melakukan aksi telah mencoba lakukan hearing namun masa
tidak mau menerima kehadiran mereka.
"Torang mau lakukan hearing bersama ketua
DPRD, bukan Wakil atau yang lainnya," teriak massa saat ditemui wakil
ketua dan anggota komisi III DPRD kota Ternate.
Masa kemudian melakukan aksi pemblokiran jalan
di depan kantor DPRD dan BNN Kota Ternate yang biasanya dilalui oleh mobil pengangkut material galian
C di Kalumata. Aksi tersebut sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian karena
dinilai mengganggu ketertiban umum, masa kemudian bergeser dan melakukan aksi
pemboikotan di jalur masuk keluar kendaraan proyek yang berada di Kelurahan
Kalumata.
Aksi tersebut juga kemudian dibubarkan oleh
beberapa sopir yang juga tinggal di Kelurahan tersebut karena dinilai
menghambat aktivitas yang sedang dilakukan serta mengganggu lajur lalu lintas.
Saat dikonfirmasi poskomalut.com , ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin
Bailussy mengatakan, terkait aksi yang dilakukan oleh FIMAK, DPRD telah
mengeluarkan rekomendasi serta beberapa poin terkait aktivitas Galian C. Untuk
itu, dirinya mempertegas bahwasanya apa yang diminta oleh masyarakat akan
diwujudkan.
"Kan poin-poin sudah disampaikan, jadi
untuk sementara ini dihentikan dan diwajibkan pihak penambang untuk mengurus
Izin Usaha Pertambangan Khusus," tutupnya. (OP-red)
Komentar