TIDORE-pm.com, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 resmi disetujui, selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah oleh DPRD Kota Tidore.
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Abdul Kader Hamzah, dalam Paripirna Ke-19 masa persidangan III Tahun 2024 atas pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan 2024, di gedung DPRD, Rabu (28/8/2024).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Abdurahman Arsyad dan diikuti 17 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekda, Forkopimda dan lainnya.
Mengawali pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak terhadap disepakatinya Ranperda APBD 2024.
Harapan setelah disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD dapat diarahkan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat baik melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi dapat terlaksana secara optimal dan maksimal, sehingga memenuhi harapan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Tak lupa, orang nomor satu di Pemkot Tidore ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan sumbangsih pikiran, pendapat dan pandangan yang kritis serta kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam menyempurnakan rancangan perubahan APBD.
“Saya juga patut menghaturkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024sehingga dapat disetujui dan disepakati untuk menjadi peraturan Daerah,” kata Ali.
Wali Kota dua periode ini juga menyampaikan rasa syukur dapat mentuntaskan sebuah proses konstitusional untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda tentang perubahan APBD.
Meski disadari bahwa proses ini relatif padat dan sangat menguras energi pikiran semua, namun semua itu dilakukan sebagai bentuk rasa tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan daerah demi Kepulauan untuk kemajuan Kota Tidore.
“Selanjutnya kami akan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 ini kepada Gubernur Provinsi Maluku selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk dievaluasi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pentunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan dimasa yang akan datang,” tutup Ali.
Tinggalkan Balasan