MOROTAI-pm.com, Setelah dua kali mangkir dari panggilan, Kepala Badan Pengelolaan Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suryani Antarani akhirnya diperiksa penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Morotai.
Pemeriksaan terhadap Suryani sebagai pengelola anggaran untuk pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi insentif Covid-19 tenaga dokter dan tenaga medis 2021-2022.
Suryani diperkaa sekitar pukul 16.00 WIT di ruang Kanit Reskrim yang berdekatan dengan ruangan sel tahanan.
Suryani datang mengenakan kameja lengan panjang putih dipadukan celana dan jilbab coklat itu tidak datang sendirian. Dirinya di temani salah satu stafnya.
Informasi diterima media ini, penyidik meminta Kaban Keuangan itu menjawab sejumlah pertanyaan terkait anggaran Covid-19 yang sebelumnya dipersoalkan tenaga medis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai.
Selain itu, penyidik meminta Suryani menyiapkan data dana virus corona yang dianggarkan melalui BPKAD.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan pemanggilan itu.
“iya, Kaban Keuangan, Suriyani Antarani telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik,” singkatnya.



Tinggalkan Balasan