poskomalut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai mulai memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Langkah tersebut dilakukan melalui pelayanan aktivasi IKD bagi anggota TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai, Juskar Samsudin, mengatakan pelayanan tersebut berlangsung selama dua hari di Kantor Dukcapil Morotai.
Pelayanan aktivasi bagi Bhabinkamtibmas dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan bagi anggota Babinsa pada Senin, 6 Oktober 2026.
Menurut Juskar, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pemanfaatan IKD diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke masyarakat di tingkat desa.
“Pelayanan aktivasi IKD bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk perluasan layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS),” ujar Juskar, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung perluasan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan.
Juskar menambahkan, sinergi dengan unsur TNI dan Polri diharapkan tidak berhenti pada aktivasi IKD, tetapi ikut memperkuat ekosistem layanan publik digital di tingkat masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas sekaligus bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital,” katanya.


Tinggalkan Balasan