Diduga Ada Kongkalikong
TERNATE-PM.com, Proyek reklamasi dua kawasan di Kota Ternate, yakni Dufa-Dufa hingga Salero dan reklamasi pantai Kalumata-Kayu Merah yang menelan APBD Kota Ternate ratusan miliar dengan sistem Multy Years, diduga bermasalah. Akibatnya, DPRD Kota Ternate mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran.
“BPK atau lembaga penegak hukum harus turun audit, sangat berbahaya harus ada pemeriksaan. Lucu jika tidak ada temuan, ini uang rakyat lo,” desak Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif, kepada poskomalut.com, Senin (5/4/2020).
Menurutnya, anggaran untuk bahan material seperti bebatuan dan pasir untuk reklamasi sudah tercantum dalam nilai proyek, sehingga Pemkot membeli bahan materil untuk reklamsi dari tempat yang legal, entah itu di Halmahera atau di Sulawesi. Namun anehnya, Pemkot Ternate membeli bahan untuk reklamasi tidak sesuai dengan aturan alias ilegal.
“Anggaran bebatuan dan pasir untuk reklamasi itu sudah dialokasikan, hanya saja mereka membuatnya tidak sesuai alokasi anggaran. Padahal material untuk reklamasi bisa ambil dan beli dari sumber yang legal dari Halmahera atau Palu, Sulawesi Tengah, tapi mereka mau ambil di lokasi yang ilegal dan tabrak aturan,” kesal srikandi NasDem ini.
Dirinya menuding pasti ada tujuan lain, sehingga Pemkot memakasakan pembelian material untuk reklamasi dari lokasi yang illegal.
“Pasti ada maksud dan tujuan lain sehingga mereka paksa ambil material di galian yang tidak ada izin,” tudingnya.
“Jadi bukan karena tidak bisa ambil dan beli material di Kalumata, Jambula dan lokasi yang lain, lalu proyek reklamasi tidak jalan. Namun RAB satuan quarrynya sudah diatur dan dialokasikan,” tambahnya.
Lanjut Neyla, logikanya, ketika DPRD menyetujui reklamasi, maka perusahan yang mengerjakan proyek reklamasi ini sumber quarrynya harus sesuai aturan dan legal, bukan main ambil di lokasi yang tidak diizinkan.
“Sekalipun proyek reklamasi, tapi kalau prosesnya salah maka itu salah dan berbahaya. Jelas-jelas koq udah langgar aturan pidana. Namun Pemkot tetap memaksa dan melakukan pembiaran, dari awal saya sudah sampaikan jangan-jangan ada udang dibalik dan ada kongkalikong, sehingga Pemkot ngotot pembelian material di lokasi yang dilarang,” tudingnya. (yu/red)
Tinggalkan Balasan