Fraksi NasDem Sebut Pemkot Ternate Tak Hargai DPRD

Nurlela Syarif.

Nurlaela: Tak Mau Mereka Berada Di Jalan Yang Sesat

TERNATE-PM.com, Adanya aktifitas galian c di Kelurahan Jambula Kecamatan Ternate Pulau Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), beberapa hari ini di lingkungan RT 10, mendapat tanggapan serius Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif, kepada Poskomalut.com, Minggu (5/4/2020) malam ini menegaskan, Pemkot ini sebenarnya beranggapan pihak DPRD sebagai mitra atau apa?

Pemkot sangat tidak menghargai lembaga DPRD, terbukti dengan rekomendasi dengan nomor: 171/121/2020 pemberhetian sementara aktifitas galian c oleh DPRD sebagai mitra dalam fungsi pengawasan Pemkot membuat diri tuli atau tak menghiraukan dengan hal tersebut.

"Saya sebagai Fraksi NasDem DPRD kota Ternate agak miris, karena rekomendasi ini yang tanda tangan pimpinan atas nama lembaga rakyat tapi ternyata Pemkot tidak menghargai DPRD,"tegasnya.

Disentil rekomendasi ini ada beberapa UU yang dijadikan dasar rekom, misalnya nomor 4 tahun 2009 terkait Minerba dan jelas bagi pelanggar wajib dikenakan pidana penjara, trus kenapa dalam butir desakan ke Pemkot tidak ada butir itu, padahal itu sudah jelas perintah UU.

Nurlaela mengaku, hal ini sudah terlalu salah dan pihaknya sebagai wakil rakyat sudah mengikhtiarkan dengan segala dasar pertimbangan yuridis sesuai fungsi dan kewenangan.

"Kami sayang sama Pemkot, kami tidak mau mereka berada di jalan yang sesat dan menyesatkan. Tapi kalo yang disayang dan sudah dingatkan (bukan khilaf yah) ini karena kesengajaan dan pembiaran,"pungkasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...