TERNATE-PM.com, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) over penanganan kasus dari jumlah kasus yang ditentukan. Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Malut, AKBP Jarod Raden Riyadi, usai melaksanakan syukuran dalam rangka HUT Polairud Polri ke-69 di Royal Resto Kalumpang Ternate, baru-baru ini mengatakan jumlah kasus yang ditargetkan ke Ditpolairud selama 2019 terhitung Januari hingga Desember sebanyak 18 kasus.

Sementara untuk kasus yang telah ditangani di 2019, sudah melebihi satu kasus dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 19 kasus. “Sembilan belas kasus yang kita tangani untuk 2019 ini bermacam-macam dan ini kita sudah lebih dari target 18 kasus yang diberikan,” ungkapnya.

Jarod menambahkan 18 kasus yang ditangani selama Januari hingga Desember tersebut, 10 kasus destruktif fishing maupun illegal fishing. “Dari 19 kasus yang ditangani itu 16 kasus di antaranya sudah diselesaikan dan 3 kasus masih dalam penyelidikan dan penyelidikan lanjutan,” tegasnya.

Tiga kasus yang masih menjadi tunggakan dalam penanganan kasus di 2019 ini lanjut Jarod, dua kasus adalah masalah pelayaran dan satu kasus KSDA. Jarod juga menegaskan untuk kasus ilegal fishing yang diamankan selama 2019 tersebut sejauh ini belum ada kasus yang melibatkan nelayan asing. “Sejauh ini belum ada nelayan asing diamankan, yang ada hanya nelayan lokal yang menangkap ikan diluar batas saja,” pungkasnya.(nox/red)