WEDA-PM.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), Saiful Samad, menjawab keluhan dokter terkait keterlambatan pembayaran insentif dokter.
Dia mengaku, pemerintah telah membayar insentif dokter. Hanya saja, di bulan Oktober hingga Desember 2020 lalu mengalami keterlambatan lantaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ditarik kembali.
Penarikan kembali surat pencairan dana tersebut lantaran di akhir tahun 2020 lalu SP2D tertumpuk makanya ditarik untuk dinput di tahun 2021 ini.
“SP2D untuk pencairan insentif dokter saat itu sudah dibawa ke bank, hanya saja saya perintahkan untuk ditarik untuk dinput ulang di tahun ini. Sebab, waktu itu tertumpuk,”kata Kaban BPKAD Pemkab halteng, Saiful Samad, kemarin.
Menurutnya, insentif dokter yang terlambat itu karena keterlambatan pengajuan dari dinas.”Kami hanya juru bayar. Semua tergantung dinas,”ungkapnya.
Dikatakanya, pencairan insentif dokter dilakukan setiap tiga bulan. Untuk Oktober-Desember 2020 sudah diinput di tahun ini dan akan dicairkan. “Jadi sudah selesai, sisa pencairan,”ujarnya.
Sedangkan untuk insentif dokter tahun 2021 akan dicairkan di bulan maret mendatang.(msj/red)
Tinggalkan Balasan