TERNATE- PM.com, Lembaga Swadaya Masyarakat RORANO Maluku Utara (Malut) turut mencermati perkembangan Pandemi Coronavirus atau CoVid19 di Indonesia, yang setiap hari terus mengalami peningkatan jumlah kasus positif, pasien yang meninggal, serta berbagai upaya penanggulangan yang telah dilakukan berbagai pihak termasuk di Provinsi Maluku Utara.
Direktur Rorano Asghar Saleh dalam releasenya, Minggu (22/03/2020) menyampaikan, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan wabah ini, LSM RORANO Malut yang selama ini berfokus pada bidang Kesehatan, Penanggulangan Bencana, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan ini menyatakan sikap untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sebagai berikut :
1.) Mendukung semua upaya penanggulangan wabah ini baik yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah melalui gugus tugas maupun pelibatan TNI Polri dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
2.) Bahwa peran aktif masyarakat menjadi modal utama melalui sosial distancing dan isolasi mandiri di rumah sebagai upaya memutus mata rantai penularan, karena CoVid19 berpindah dari manusia ke manusia dan kita juga tidak tahu siapa orang dengan virus (carrier) yang bisa menularkan dan siapa orang yang masih bebas dari virus ini.
3.) Melihat trend kasus di Maluku Utara dimana terdapat 147 orang yang melakukan isolasi mandiri, 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maka bisa dikatakan kita baru berada dalam fase awal. Intensnya pergerakan orang masuk terutama yang berasal dari daerah terpapar serta banyaknya pintu masuk membuat daerah ini terutama Ternate sebagai pintu masuk utama berada dalam posisi rentan. Semua antisipasi dalam situasi menghadapi ancaman wabah dihitung pada kondisi terburuk.
4.) Dalam menghadapi wabah, ada tiga hal mendasar yang wajib dilakukan. Memutus mata rantai penularan, Deteksi kasus dan, Diagnosis dan Penanganan Medis.
5.) Terkait memutus mata rantai penularan, kami meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk konsisten dengan kebijakan meliburkan sekolah dan perkantoran. Kebijakan ini harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi termasuk dalam pengaturan masa libur atau bekerja dari rumah. Tak boleh Pemda A meliburkan pada tenggat waktu yang berbeda dengan Pemda B dan seterusnya. Mengapa kesamaan waktu penting? Karena 14 hari isolasi mandiri dan mengurangi pertemuan/kerumunan akan efektif memutus mata rantai penularan. Jika Pemda A memutuskan batas waktu hingga tanggal 1 April maka semua Pemda juga punya komitmen yang sama. Jika ada perbedaan waktu maka isolasi tak punya arti apa-apa.
6.) Meminta Gubernur agar segera mengumpulkan Bupati/Walikota untuk membuat kerangka kerja bersama yang jelas, terstruktur dan berlaku menyeluruh termasuk merencanakan penggunaaan anggaran darurat yang mesti diumumkan secara terbuka jumlah, dan penggunaannya serta langkah antisipasi yang diperlukan dalam hal kebijakan ekonomi terutama mengantisipasi bulan Ramadhan 1441H.
7). Mendesak Gubernur untuk segera memfasilitasi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap untuk petugas kesehatan yang bekerja di RSUD Chasan Boesoerie sebagai rumah sakit rujukan. APD di RSUD sangat terbatas dan sesuai standard hanya sekali pakai. Tim CoVid19 RSUD Chasan. Boesoerie berjumlah 12 – 14 orang sehingga butuh banyak APD dan ini jadi prioritas. Di Indonesia Covid19 telah menyebabkan kematian bagi 3 orang dokter, dan satu tenaga kesehatan serta menginfeksi puluhan pekerja kesehatan. Sebagai organisasi profesi mari kita dukung IDI Maluku Utara dan seluruh anggotanya untuk bekerja profesional sesuai keahlian yang dimiliki dalam tahapan diagnosa dan penanganan medis tanpa perlu berpikir pengadaan APD atau mencari donasi untuk membeli APD.
8.) Mendesak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyiapkan masker, hand sanitizer dan disinfektan serta obat obatan yang diperlukan dalam menghadapi wabah ini dengan menggunakan APBD sebagaimana telah diisyarakatkan dalam Keputusan Menteri Keuangan.
9.) Mendesak Gubernur agar segera berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan atau Gugus Tugas Nasional untuk meminta memfasilitasi peralatan Laboratorium yang lengkap dalam hal pemeriksaan specimen di daerah terdekat. Di Manado, misalnya ada Balai Besar Tekhnik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) milik Kementerian Kesehatan yang bisa dioptimasi. Dengan demikian pemeriksaaan specimen dari RSUD Chasan Boesoerie tak perlu dikirim ke Jakarta. Untuk deteksi kasus dan tracking kita berpacu dengan waktu. Kecepatan mendapatkan hasil pemeriksaan akan sangat membantu kerja tim di Ternate untuk melacak jejak interaksi kasus yang positif.
10.) Menyiapkan lokasi alternatif untuk ruang isolasi dengan peralatan seperti Asrama Haji di Kota Ternate sebagai langkah antisipasi jika terjadi ledakan PDP dari Kabupaten Kota yang lain dalam waktu sebulan ke depan.
11.) Mendukung Kapolda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres di Kabupaten Kota agar melaksanakan dengan penuh tanggungjawab Maklumat Kapolri ; MAK/2/III/2020 secara profesional dan tidak memberikan ijin keramaian untuk acara apapun di seluruh Maluku Utara.
12.) Memohon dengan hormat kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mengikuti dengan patuh dan tanpa kecuali semua anjuran Pemerintah dalam upaya penanggulangan CoVid19.
“Demikian yang dapat Kami sampaikan. Moga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi kita semua dan Pandemi ini segera berakhir,”harap Asghar. (Ris/red)
Tinggalkan Balasan