Ini Pesan Bupati untuk 107 CPNS Penerima SK 80 Persen

Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2019 lalu, resmi menerima surat keputusan (SK) 80 persen. SK 80 itu diserahkan langsung Bupati Edi Langkara.

WEDA-PM.com, Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2019 lalu, resmi menerima surat keputusan (SK) 80 persen. SK 80 itu diserahkan langsung Bupati Edi Langkara.

Bupati Edi Langkara mengatakan, penyerahan surat keputusan merupakan langkah awal memulai masa percobaan sebagai CPNS. Nantinya akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui masa percobaan kurang lebih satu tahun.

Pada fase ini dituntut untuk mengikuti seluruh aturan yang mengikat sebagai seorang abdi masyarakat dan abdi negara, baik persoalan etika maupun disiplin yang selalu melekat dengan pola tindak, perilaku dan pola sikap sesuai kode etik dan menjaga nama baik koprs dimanapun berada.

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan," ungkap bupati, perpesan kepada CPNS penerima SK 80 persen.

Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan minta dilayani.

"Untuk para pimpinan unit kerja nantinya mereka ditempatkan kiranya terus dibina. Sehingga kelak akan menjadi pegawai yang professional dan berdaya guna dalam tugasnya," jelasnya.

Untuk diketahui,  jumlah CPNS penerima SK 80 persen sebanyak 107 peserta. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 42 orang, tenaga pendidikan sebanyak 31 orang dan untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 34 orang. (msj/red)

 

Komentar

Loading...