TERNATE-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) tak mau adanya konflik baru di wilayah enam Desa berbatasan Halmahera Barat (Halbar) dan Halmahera Utara (Halut), menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.

Pasalnya, sejumlah kelompok warga dusun di Desa Bangkok tak mau adanya penetapan Tempat Pencoblosan Suara (TPS) sesuai ketentuan penempatan lokasi Desa.

“Sesuai ketentuan kesepakatan 11 Juni 2020 bahwa penempatan TPS tidak bisa melampaui batas wilayah Desa, tetapi orang-orang juga tak mau ada konflik baru dengan isu yang dimunculkan lagi. Karena saat ini sudah kolingdown situasi Enam Desa menjelang pencoblosan 9 Desember”kata Ketua KPU Malut Pudja Sutamat, kepada Poskomalut.com baru baru ini.

Menurutnya, jadi untuk wilayah enam desa, informasi terkini tak ada masalah lagi dan siap melaksanakan pencoblosan, usai adanya pertemuan di Bawaslu Provinsi belum lama ini yang di fasilitasi dua pemerintahan Halbar dan Halut.

“Artinya Desember nanti TPS enam Desa sudah disiapkan masing-masing perdesa sesuai dua wilayah Kabupaten ini, dan daftar pemilih tetapnya dengan jumlah TPS mencapai belasan. Bahkan juga akan dilakukan pencoblosan gabungan sesuai Desa terdekat meski berlainan Kabupaten,”pungkasnya. (Sam/red)