poskomalut, Polda Maluku Utara bentuk tim gabungan atau satuan tugas pengusutan kasus dugaan penjualan bahan mentah mengandung ore nikel PT Wahana Kencana Mineral (WKM).
Pembentukan satgas disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi awak media, di Ternate, Selasa (9/9/2025).
Irjen Pol. Waris menyatakan, satgas terdiri dari Direktorat Reser Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reser Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
“Kami bentuknya satgas dan sedang dipelajari, mana yang bagian krimum dan mana bagian krimsus,” kata Irjen Pol Waris.
Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu menyatakan, pembentukan itu untuk mengakomodir tuntutan masyarakat, karena beberapa elemen melakukan demo menuntut Polda melakukan pemeriksaan.
“Saat ini kami baru saja mengumpulin alat alat bukti, apakah ini nantinya merupakan kekuatan pidana atau tidak, karena ini masih bersifat penyelidikan,” tuturnya.
Karena masih tahap penyelidikan, lanjut Kapolda, hasilnya akan disimpulkan dan digelar, apakah masuk pidana umum atau kriminal khusus. Jika ada kasus itu bersifat perdata, pihaknya akan berkonsultasi dengan kejaksaan.
Disentil terkait Direktur PT WKM dua kali mangkir dari undangan penyidik, jenderal bintang dua mengatakan “Ya saya terima laporan begitu, ada yang sudah diundang untuk dimintai klarifikasi. Tapi, tidak datang ya risiko sendiri, bahkan merugikan mereka sendiri”.
“Justru pada tahap klarifikasi ini menjelaskan itu untuk keselamatan mereka. Atau, menyerahkan dokumen-dokumen yang bisa menjadi alat bukti mengguatkan mereka, jika mereka mengatakan itu bukan perbuatan pidana,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan