poskomalut, Fakta dugaan penyelewengan anggaran makan minum (mami) pada 2024 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai kian terbuka.
Pemilik salah satu rumah berinisial B, mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah menerima pesanan makan minum dari instansi yang dipimpin Suryani Antarani kala itu.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut menemukan adanya masalah pertanggungjawaban anggaran di 2024 senilai Rp324 juta yang tidak diakui pemilik rumah makan RMM.
“Torang (kami) tidak pernah langganan dengan dinas keuangan (BPKAD). Torang juga tidak mengakui adanya nota kalau ada belanja seperti yang disampaikan BPK,” ungkap pemilik warung kepada media ini kemarin.
Menurutnya, jika pun ada, makan minum biasanya dibelanjai Hi Karim, dari Bagian Protokoler.
“itu pun tidak banyak, sekitar 10 paket saja, dari Hi Karim protokoler jadi kalau dari keuangan tidak ada,” jelasnya.
B menjelaskan bahwa pernah beberapa orang mendatanginya dan menanyakan masalah belanja makan minum.
“Saya tidak tahu apakah itu BPK atau bukan, yang jelasnya sekitar dua tiga bulan lalu ada tamu yang datang tanya soal belanja makan minum, dan saya jawab dinas keuangan (BPKAD) tidak belanja makan minum di sini, dan ada tamu lagi yang datang beberapa minggu lalu tanya masalah yang sama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersedia jika dipanggil penegak hukum. Untuk menyampaikan fakta yang benar.
“Siap dipanggil jika dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan