poskomalut, Personel Polsek Ahmad Yani, Kota Ternate kembali menggagalkan kiriman minuman keras dari Bitung.
“Kamis 11 September 2025 pukul 13:00 WIT bertempat di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, personil Polsek melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di KM. Sinabung yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Bitung,” kata Kapolsek Ahamad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali, Kamis (11/9/2025).
Mirna menjelaskan, bahwa dari razia tersebut ditemukan minuman keras yang dikemas dalam satu koper berwarna biru dan dua karton bekas Aqua ukuran besar.
Ia merinci koper dan dua karton tersebut berisi minum keras dengan merek sama. Yakni, captikus 40 botol ukuran 500 mili liter di dalam koper dan 72 botol di dalam karton. Total miras yang disita sebanyak 112 botol.
“Selanjutnya barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan