TERNATE -PM.com, Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto menegaskan tetap memproses oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Ipda dengan inisial M yang di duga mafia (calo) dalam penerimaan siswa Bintara Polri tahun 2019.
“Ketegasan saya sudah terbukti, ada beberap orang yang terlibat diproses. jadi perlakuaNnya akan sama,” Tegas Suroto di Mapolda Malut, Kamis (28/11/2019). Suroto menuturkan, penanganan mafia penerimaan anggota Bintara Polri, tidak memandang pangkat dan jabatanya. Ketika terbukti tetap di proses. “Hukum tidak memandang pangkat dan jabatan, semuanya sama di mata hukum, aturannya tidak membedakan,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, semuanya sudah jelas, baik panitia, orang tua, semuanya menandatangani pakta integritas dalam rekrutmen anggota Bintara Polri. Jika melanggar, berarti yang bersangkutan harus menerima sanksi. “Sudah jelas semua, dan harus kita tegakkan aturan itu,” jelasnya.
“Saya saja tidak dapat meluluskan, panitia juga tidak bisa, apalagi di luar panitia. Yang jelas kasus tersebut akan kita proses,” akunya.
Terpisah Polwan IPDA M saat di konfirmasi melalui via WhatsAap mengaku adanya laporan yang masuk di Dirpropam, sayangnya tidak direspon. Diketahui, dalam kasus ini, IPDA M di duga menerima uang dari orang tua siswa sebanyak Rp 130 juta, dan saat ini kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Malut dan hingga kini pihak Propam sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi. Hanya sampai saat ini kedua orang tua korban belum diperiksa karena berada di Pulau Obi, Kabupaten Halsel. (nox)
Tinggalkan Balasan