Kejati Malut Sebut Kinerja TP-TGR Pemprov Belum Maksimal

Kantor Kejati Malut

TERNATE-PM.com, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyebut Kinerja tim Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Inspektorat Provinsi Malut, soal temuan kerugian negara pada satuan perangkat Kerja Daerah (SKPD) belum maksimal.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Yudhi Sutoto melalui Asintel I Putu Gede Astawa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/12/2019), menyoroti kinerja Tim TP-TGR Provinsi Malut hingga kini belum berjalan maksimal, juga administrasi TP-TGR, hingga saat ini juga tidak berjalan baik. Sebab, temuan di setiap SKPD dari tahun ke tahun belum juga diselesaikan.

Astawa
mengungkapkan, ditahun 2018 pihak kejaksaan telah mengembalikan berkas untuk
didata ulang. Karena problemnya ketika data yang disodorkan oleh inspektorat
dan ditindaklanjuti ternyata ada temuan SKPD yang sudah ditindaklanjuti alias
pengembalian, namun tetap saja dimasukkan sebagai temuan.

"Masalahnya pendataan belum baik. Sebab ada temuan yang sudah dikembalikan, namun tetap dimasukkan. Begitu juga sebaliknya," ungkapnya. Astawa berharap, pihak Inspektorat lebih teliliti dan melakukan pendataan yang valid soal temuan yang belum dikembalikan, sehingga apabila nanti ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tidak terjadi masalah. "Kami berharap pendataan tim TP-TGR dilakukan secara baik dan valid, sehingga ketika ditindaklanjuti tidak ada masalah," cetusnya. (nox/red)

Komentar

Loading...