TERNATE-PM.com, Kementrian Perhubungan (Kemhub) bakal membekukan izin KIR kendaraan ronda empat di Kota Ternate. Pasalnya, Kota Ternate tidak memiliki fasilitas yang memadai, sehingga izin KIR bakal dialihkan di Kabupaten/Kota terdekat, seperti Tidore kepulauan (Tikep).

Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman mengaku, soal kebijakan pembekukan izin KIR ini karena Kota Ternate belum memiliki fasilitas yang memadai. Walikota dua periode ini menyebutkan, untuk itu dalam pelaksanaan Mou dengan Kementrian di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), salah satunya tindak lanjut SDM yang mempunyai kapasitas untuk  itu.

“Memang selama ini masih manual, tapi dengan adanya penandatangan kemarin, maka kita tahun ini sudah bisa kirim anak SMA yang bisa ikut pendidikan STTD,” ungkapnya. (cha/red)