TALIABU,PM.com, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Republik Indonesia bakal melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda), Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru di ruang kerjanya, belum lama ini.
“Kunjungan kerja KPK di Pulau Taliabu dalam rangka mengevaluasi hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK, Bank Maluku-Maluku Utara, dan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu tentang transaksi non tunai. Kan kemarin ada MoU dengan KPK,” jelas Sekda Taliabu Sali Ganiru,
“Sekarang pegawai honorer, guru kontrak, pegawai kontrak Dinas Kesehatan seperti bidan dan perawat itu semua sudah buka rekening di Bank Maluku, tinggal desa-desa saja yang belum selesai jadi di perkirakan itu sudah mencapai 70 persen,” jelasnya.
Bank Maluku adalah Bank lokal yang harus diperdayakan dan daerah itu berkewajiban untuk membesarkan Bank lokalnya, termasuk Bank Maluku karena bupati sebagai pemegang saham, sehingga sebagai kas daerah harus dialihkan ke Bank Maluku karena setiap rapat pemegang saham Bupati juga diundang dalam rapat itu. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan