Libur Sekolah di Halteng Diperpanjang

WEDA-PM.com, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Halmahera Tengah, Ahmad Rakib mengatakan, libur sekolah untuk Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Halteng, diperpanjang hingga 21 April mendatang. 

"Siswa diliburkan dan kembali beraktifitas pada 21 April mendatang,"kata Kadikpora, Selasa (14/4).

Ia menyatakan, selama masa libur, Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan tetap berada di Sekolah melaksanakan tugas dengan selalu mengedepankan kewaspadaan. Sementara para siswa, selama masa libur mereka belajar di rumah. 

"Kepala sekolah wajib menyampaikan perkembangan pembelajaran mandiri peserta didik di rumah ke pemerintah daerah,"ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh orang tua wali mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kontak fisik dengan orang lain. "Orang tua harus selalu mengawasi anaknya di rumah. Pastikan anak tidak melakukan kontak dengan orang lain,"harapnya.

Menurutnya, libur ini berdasarkan surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor: 3 Tahun 2020 tentang pencegahan dan perkembangan dan penyebaran corona virus disease (Covid-19). (msj/red)

Komentar

Loading...