Mantan Kepala BPBD Ternate Diperiksa, Jaksa Ungkap Satu PPK dalam Dua Kasus Berbeda

Mantan Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Arif Abdul Gani usai diperiksa penyidik Kejari Ternate.

TERNATE-pm.com, Mantan Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Arif Abdul Gani kembali diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (27/5/2023).

Arif Gani diperiksa Kejari Ternate terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021 senilai Rp24 miliar.

Arif datang mengenakan kameja batik, celana panjang biru dongker lengkap dengan masker. Setelah keluar dari kantor Kejari sekira pukul 13:09 WIT, Arif tidak banyak memberikan keterangan.

“Saya no coment, silahkan tanya ke penyidik,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar dikonfrimasi membenarkan adanya pemeriksaan mantan Kepala BPBD tersebut.

“Iya benar, Arif diperiksa tim Pidsus soal dugaan korupsi Covid-19 tahun 2021,” katanya.

Aan menyebut, pemeriksaan terhadap Arif Gani oleh tim penyidik ini merupakan pemeriksaan ke dua atas kasus yang sama.

“Sudah dua kali, termasuk hari ini,” akunya.

Aan menegaskan, anggaran Covid-19 Kota Ternate dialokasikan senilai Rp24 Miliar lebih. Dan, yang terealisasi hanya Rp14 Miliar lebih.

“Total anggarannya Rp24 miliar, tapi yang terpakai tidak sampai segitu yaitu Rp14 milar lebih saja,” katanya.

Lebih lanjut Aan menyebut, anggaran Covid yang melekat di BPBD dan vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ternate ini memiliki satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sama dari BPBD Ternate dengan inisial A.

“Memang anggarannya berbeda tapi satu PPK dengan inisial A, dia itu PPK di Covid-19 dan vaksin, artinya dua aitem itu satu PPK yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut Aan mengakui, setelah pemeriksaan terhadap Arif Gani, tim penyidik juga masih akan mengagendakan untuk pemeriksaan sejumlah saksi terkait.

“Masih ada lagi yang akan diperiksa, tapi belum bisa disampaikan dulu,” pungkasnya.

Komentar

Loading...