Musda Golkar Malut Digelar Maret

Sekertaris DPD I Golkar Malut, Arifin Djafar

TERNATE-PM.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku Utara akhirnya membentuk badan kepengurusan Panitia Musyawarah Daerah (Musda). Hal ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor : SE-02/GOLKAR/II/2020, perihal tindak lanjut Surat DPP Nomor : SE-01/GOLKAR/I/2020 tentang Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Partai Golkar Se-Indonesia. 

"Dalam rangka persiapan dan penjadwalan Musda Partai Golkar Malut, Sabtu, (15/02) kemarin,  DPD I sudah menggelar rapat pleno berdasarkan surat perintah DPP, juga dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) Nomor : JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang pelaksanaan Musda," ungkap Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut Arifin Djafar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/02/2020).

Dalam rapat pleno yang dihadiri DPD II seluruh kabupaten/kota dan pengurus DPD I ini, menyepakati Musda akan digelar 1-3 Maret 2020, dengan komposisi kepanitiaan diantaranya; Ketua DPD I Alien Mus, sebagai penanggung jawab berdasarkan perintah juklak. "Saya ditunjuk sebagai ketua panitia, Muhammad Abusama sebagai panitia pengarah, dan satu panitia pelaksana," sebut Arifin.

Sementara untuk lokasi penyelenggaraan Musda
sendiri, kata Arifin belum bisa ditentukan akan dilaksanakan di kabupaten/kota
mana. "Di hari Rabu, 19 Februari ini saya dan ketua umum akan melaporkan
hasil rapat pleno ini, dan akan meminta persetujuan untuk penentuan lokasi
Musdanya," tuturnya.

Arifin mengatakan, syarat untuk maju sebagai calon Ketua DPD I berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pasal 38 diantaranya; pernah menjadi pengurus partai Golkar di tingkat provinsi dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus partai Golkar di tingkat kabupaten/kota, atau pernah menjadi pengurus provinsi organisasi pendiri yang didirikan selama satu periode.

Berpendidikan minimal S1/Sederajat; aktif terus menerus menjadi anggota partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai lain; dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader partai Golkar; memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela; memiliki kapabilitas dan akseptabilitas; tidak pernah terlibat G30S-PKI; dan yang terakhir, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai Golkar. (wm02/red)

Komentar

Loading...